Kukerta Berdampak Khusus FH Unri Sebar 266 Mahasiswa ke Kampar

A A

Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Mexasai Indra, saat melepas Kukerta Berdampak Khusus Fakultas Hukum, Senin (14/09/2026). [Foto: Universitas Riau]

  • FH Unri melepas 266 mahasiswa Kukerta Berdampak Khusus ke 28 desa di Kabupaten Kampar, Senin (14/9/2026).
  • Kukerta bertema Desa Sadar Hukum dan Penguatan Posbankum ini berlangsung 14 September hingga 2 November 2026.
  • Program tersebut akan dikonversi menjadi 20 SKS pada mata kuliah semester 5.

Cekricek.id — Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (Unri) melepas 266 mahasiswa peserta Kukerta Berdampak Khusus ke 28 desa di Kabupaten Kampar, Senin (14/09/2026).

Melansir keterangan tertulis Universitas Riau, Senin (14/09/2026), pelepasan berlangsung di Teater Kampar, Gedung Integrated Classroom Unri. Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr. Mexasai Indra, S.H., M.H., melepas peserta mewakili rektor. Kukerta atau Kuliah Kerja Nyata itu mengusung tema Desa Sadar Hukum dan Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Program ini merupakan hasil kerja sama FH Unri dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Pengadilan Tinggi Riau, dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Pemerintah Kabupaten Kampar menjadi fasilitator kegiatan.

Posbankum sebagai Garda Terdepan

Dalam sambutannya, Mexasai menyebut kesadaran hukum harus dimulai dari desa. Menurut dia, penguatan Posbankum merupakan garda terdepan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses dan layanan hukum.

“Desa Sadar Hukum dan Penguatan Pos Bantuan Hukum adalah bentuk hilirisasi dari keilmuan hukum secara langsung, yang dampaknya diharapkan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Baca juga Prestasi mahasiswa hukum USU pada ABLC 2026

Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., turut hadir dalam pelepasan itu. Ia menyampaikan, lewat Kukerta Berdampak Khusus FH Unri, masyarakat akan memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum. Warga juga akan mengetahui ke mana harus mencari bantuan hukum.

“Ini adalah momentum memperkuat budaya hukum, mulai dari masyarakat desa,” ucap Misharti.

Baca juga Pendampingan UMM di Desa Tukum, Lumajang

Dikonversi Menjadi 20 SKS

Dekan FH Unri, Dr. Hayatul Ismi, S.H., M.H., menyebut peserta Kukerta Berdampak Khusus tahun ini berjumlah 266 mahasiswa. Mereka tersebar di 28 desa di wilayah Kabupaten Kampar.

“Program Kukerta Berdampak FH Unri akan dikonversi ke 20 SKS pada mata kuliah semester 5,” paparnya.

Hayatul Ismi menjelaskan, Kukerta berlangsung mulai 14 September hingga 2 November 2026. Rentang waktu itu setara tujuh pekan.

Baca juga Pusat Studi Kepolisian yang diresmikan Unhas

Kabupaten Kampar berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru, tempat kampus utama Unri di Bina Widya berada.

Bagikan

Baca Juga

Tiga Tim Wirausaha Unri Lolos ke KMI Tingkat Nasional
Mahasiswa UMM Olah Susu Sapi Pujon Jadi Kerupuk dan Minuman
Nobel Kailash Satyarthi: Bawa KKN UGM ke Panggung Global
UNDIP Kembangkan Kosmetik Anti-Aging dari Bakteri Laut
Rektor Unri Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 93 PNS
UNRI Perkuat Peran Keilmuan untuk Kedaulatan Pangan dan Energi Riau