Apa Itu Land-Use (Penggunaan Lahan)?
Land-Use (Penggunaan Lahan) adalah jumlah pengaturan, kegiatan dan input yang dilakukan dalam tertentu tanah penutup jenis (serangkaian tindakan manusia). Sosial dan tujuan ekonomi yang tanah dikelola (misalnya, merumput, kayu ekstraksi, dan konservasi).
Perubahan penggunaan lahan terjadi ketika, misalnya, hutan dikonversi menjadi lahan pertanian atau perkotaan.
Sumber: Istilah-istilah dalam Perubahan Iklim
Istilah lain di Kamus Perubahan Iklim
Lihat daftar lengkap Kamus Perubahan Iklim
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















