Apa Itu Legal Entity Trading?
Legal Entity Trading adalah negara-negara dapat memberikan wewenang perusahaan untuk mengambil bagian dalam perdagangan emisi internasional, jika perdagangan akan mematuhi aturan internasional.
Ada ketentuan bahwa perdagangan tidak mungkin terjadi jika negara kuasa gagal memenuhi syarat kelayakan.
Sumber: Istilah-istilah dalam Perubahan Iklim













