Cekricek.id — Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan pemindahan mantan Perdana Menteri Imran Khan dari Penjara Adiala di Rawalpindi ke Rumah Sakit Internasional Shifa di Islamabad dalam tempo dua hari. Putusan yang dibacakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, itu mengabulkan tuntutan yang sudah berbulan-bulan disuarakan Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), partai oposisi yang didirikan Khan.
Majelis hakim beranggotakan tiga orang tidak hanya memerintahkan pemindahan. Mereka juga meminta dibentuknya dewan medis yang mengawasi pengobatan Khan, dengan komposisi yang harus melibatkan adik perempuan sang mantan perdana menteri, dr. Uzma Khan, serta dokter pribadinya, dr. Faisal Sultan.
Baca juga: Stasiun 819 Meter, Alasan Rumah Sakit Petronella Dibangun di Pinggir Kota
Salah seorang pengacara Khan, Uzair Bhandari, mengatakan putusan itu turut menyentuh hak keluarga. “Pengadilan juga memerintahkan agar keluarga Khan diizinkan menemuinya di rumah sakit dan agar ia diperbolehkan berbicara dengan putra-putranya yang tinggal di luar negeri,” kata Bhandari. Dikutip dari Al Jazeera, keterangan itu ia sampaikan seusai sidang di Islamabad.
Sidang Lanjutan Dijadwalkan 16 September
Menurut Bhandari, majelis menetapkan sidang berikutnya pada 16 September dan Khan harus tetap dirawat di rumah sakit setidaknya hingga tanggal tersebut. Bila putusan itu dijalankan, periode perawatan tersebut akan menjadi rentang waktu terpanjang bagi Khan berada di luar kompleks penjara sejak ia mendekam di sana pada Agustus 2023. Politikus berusia 73 tahun itu divonis bersalah dalam sejumlah perkara terkait korupsi yang ia dan partainya tegaskan bermuatan politis.
Baca juga: Zaskia Adya Mecca Salurkan Bantuan Gempa NTT: Belum Ada yang Berani Pulang ke Rumah
Perintah pemindahan keluar setelah kepala Lembaga Pemasyarakatan Adiala menyerahkan laporan kepada pengadilan pada Senin. Laporan itu memuat hasil pemeriksaan dewan kardiologi pada 10 Agustus yang mencatat tekanan darah Khan naik-turun serta kecemasan yang berkaitan dengan pembatasan kontak dengan keluarga.
Dalam persidangan Selasa, majelis mempersoalkan sejumlah bagian laporan yang dinilai tidak lengkap kepada advokat jenderal Pakistan. Pengadilan menyatakan denyut nadi dan kondisi jantung Khan tidak normal, serta menyebut organ-organ vitalnya sudah mulai terpengaruh.
Baca juga: Bou Meng, Penyintas Penjara S-21 Khmer Merah, Wafat di Usia 85
Dua Kali Ditolak Sejak Februari
Permohonan serupa sebenarnya sudah dua kali ditolak sejak Februari. Salah satunya melalui putusan Pengadilan Tinggi Islamabad yang memilih memerintahkan penilaian oleh sebuah dewan medis alih-alih memindahkan Khan ke rumah sakit di luar penjara.
Tokoh senior PTI, Zulfi Bukhari, menilai putusan Mahkamah Agung menguatkan posisi partainya selama ini bahwa Khan membutuhkan penanganan spesialis yang independen di luar Adiala. “Perawatan medis yang diberikan di dalam sistem penjara bukanlah pengganti evaluasi menyeluruh oleh spesialis independen pilihannya sendiri,” ujar Bukhari. Ia menambahkan, PTI konsisten menuntut pemindahan Khan ke Shifa International sekaligus akses kepada dokter-dokternya sendiri.
Pemerintah Menolak Anggapan Terlantar
Di sisi lain, pejabat pemerintah berulang kali menegaskan bahwa pemindahan semacam itu memerlukan izin pengadilan, bukan kebijakan eksekutif. Penasihat perdana menteri, Rana Sanaullah, menyampaikan di hadapan Senat pada Senin bahwa Khan menerima “perawatan medis terbaik yang tersedia” dan kondisinya tidak mendukung kekhawatiran yang disuarakan PTI.
Putusan ini jatuh di tengah perseteruan yang lebih luas soal akses terhadap Khan. PTI makin sering menempatkan pemberian akses itu sebagai syarat sebelum pembicaraan dengan pemerintah dihidupkan kembali. Pemerintah sendiri kembali membuka upaya dialog, namun sejauh ini belum membuahkan hasil, sementara pimpinan PTI telah mengumumkan rencana aksi protes serentak di seluruh negeri pada 27 September.
















