Apa Itu Pagu Terukur (measured ceiling)?
Pagu Terukur adalah ketinggian pagu yang nilainya diperoleh dengan cara: (a) pengukuran yang diperoleh sorot pagu atau silometer yang sudut elevasinya kurang dari 84°; (b) menghitung ketinggian saat menghilangnya balon radiosonde; (c) ketinggian suatu objek yang, lain daripada tanda-tanda alam, dalam jarak 1,5 mil laut atau sepanjang landasan pacu bandar udara; pagu terukur hanya untuk awan atau gejala penyuraman atas.















