Pekanbaru, Cekricek.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menyusun target pendapatan asli daerah (PAD) yang realistis sebagai acuan penyusunan APBD 2025. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD diminta menyiapkan perhitungan potensi penerimaan dengan cermat.
"Kami minta OPD menyusun target PAD yang masuk akal dan didukung data serta analisis yang kuat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (19/2/2024).
Beberapa kepala OPD telah menghadiri rapat pembahasan target dan potensi pajak daerah serta retribusi daerah 2025 pada 16 Februari lalu. Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Dengan berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sejumlah objek retribusi mengalami perubahan.
Oleh karena itu, setiap OPD perlu menyiapkan kertas kerja yang komprehensif terkait potensi pendapatan masing-masing.
Baca juga: Pemerintah Kota Pekanbaru Percepat Penyaluran Anggaran untuk Wujudkan Sejumlah Program 2024
"Data potensi pajak dan retribusi ini akan menjadi acuan utama dalam merencanakan pendapatan APBD 2025. Sehingga harus segera diselesaikan mengingat proses penyusunan APBD sudah mulai berjalan," tutur Indra Pomi.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Channel Cekricek.id.