Apa pengertian Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)?
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) adalah badan pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan upaya penyehatan bank-bank, mengelola aset bermasalah, dan mengadministrasikan program jaminan pemerintah.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Courtesy of Cekricek.id.