Apa pengertian Barang Tak Bergerak?
Barang Tak Bergerak adalah barang yang tidak dapat dipindahkan, seperti tanah dan gedung; dalam pengertian hukum termasuk kapal dengan ukuran lebih dari 20.000 ton (immovables).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Barang Tak Bergerak. Courtesy of Cekricek.id.