Bonus

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Bonus?

Bonus adalah pemberian tambahan di luar gaji kepada pegawai atau dividen tambahan kepada pemegang saham (bonus).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Bonus. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka