Direksi

Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah. [Cekricek.id]

Apa pengertian Direksi?

Pengertian I

Pengertian Direksi adalah bagi Bank berbentuk hukum Perseroan Terbatas adalah direksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.

Pengertian II

Direksi adalah bagi Bank berbentuk hukum Perusahaan Daerah adalah direksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah.

Pengertian III

Direksi adalah bagi bank berbentuk hukum Koperasi adalah pengurus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Undang-Udang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.

Baca Juga

Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat al-Wadai
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat ad-Dzahab
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat al-Fitrah
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zabun
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Yad ad-Dhamanah
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat