Apa pengertian Finance House?
Pengertian Finance House adalah suatu lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha dalam pemberian kredit (pembiayaan).
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
Istilah lain di Kamus Ekonomi Syariah
Instrumen SahamQaidah al-DzahabMuwaziIhtiyathSyariah CardKegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip SyariahModal DasarMarhun
Lihat daftar lengkap Kamus Ekonomi Syariah
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Sejarah Indonesia















