Apa pengertian Nawaib?
Pengertian Nawaib adalah pajak yang dikenakan kepada orang Islam kaya yang dilakukan dalam kondisi negara yang mendesak (dharurat).
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
Istilah lain di Kamus Ekonomi Syariah
Syirkah QabidhahAmalWakaf TunaiDepositoPasar Valuta asingMuqridhZakat Usaha Keluarga Menguntungkan sampai 4,2 Persen LabaSurat Berharga Syariah
Lihat daftar lengkap Kamus Ekonomi Syariah
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Sejarah Indonesia















