Giro Wajib Minimum (Statutory Reserve)

A A

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah. [Cekricek.id]

Apa pengertian Giro Wajib Minimum (statutory reserve)?

Pengertian Giro Wajib Minimum (statutory reserve) adalah simpanan minimum yang harus dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo rekening giro Bank Indonesia yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu DPK.

Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.

Bagikan

Baca Juga

Keuangan Syariah UMKM Lampung: Kesadaran 0,426, Sikap 0,073
Zakat Usaha Keluarga Menguntungkan sampai 4,2 Persen Laba
Likuiditas Menekan Risiko Bank Syariah, Bagi Hasil Menaikkan
Indeks Kesehatan Bank Syariah Lebih Stabil daripada Konvensional
Sukuk Korporasi Mengikuti Ukuran Perusahaan, Bukan Laba
Eks Ketua MA: Pengadilan Niaga Syariah Berpotensi Besar