Penyampaian Laporan secara off-line

A A

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah. [Cekricek.id]

Apa pengertian Penyampaian Laporan secara off-line?

Pengertian Penyampaian Laporan secara off-line adalah Penyampaian laporan oleh bak pelapor yang dilakukan dengan menyampaikan rekaman data dalam bentuk disket atau cd-rom disertai hard copy kepada Bank Indonesia.

Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.

Bagikan

Baca Juga

Keuangan Syariah UMKM Lampung: Kesadaran 0,426, Sikap 0,073
Zakat Usaha Keluarga Menguntungkan sampai 4,2 Persen Laba
Likuiditas Menekan Risiko Bank Syariah, Bagi Hasil Menaikkan
Indeks Kesehatan Bank Syariah Lebih Stabil daripada Konvensional
Sukuk Korporasi Mengikuti Ukuran Perusahaan, Bukan Laba
Eks Ketua MA: Pengadilan Niaga Syariah Berpotensi Besar