Musyarakah

Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah. [Cekricek.id]

Apa pengertian Musyarakah?

Pengertian Musyarakah adalah perjanjian di antara para pemilik dana/modal untuk mencampurkan dana/modal mereka pada suatu usaha tertentu, dengan pembagian keuntungan di antara pemilik dana/modal berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya, sedangkan kerugian ditanggung semua pemilik dana/modal berdasarkan bagian dana/modal masing-masing.

Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.

Baca Juga

Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat al-Wadai
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat ad-Dzahab
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat al-Fitrah
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zabun
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Yad ad-Dhamanah
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat