Apa pengertian Hak Kepemilikan?
Pengertian Hak Kepemilikan adalah hak untuk mendapatkan kepemilikannya tanpa harus mengajukan klaim, khususnya jika terjadi kepailitan/kebangkrutan; dalam hukum kepailitan, hak kepemilikan (abandonment) adalah .alat untuk mengembalikan jaminan pada kreditur yang diberi jaminan, dengan persetujuan kurator (abandonment)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Hak Kepemilikan. Courtesy of Cekricek.id