Hak Kepemilikan

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Hak Kepemilikan?

Pengertian Hak Kepemilikan adalah hak untuk mendapatkan kepemilikannya tanpa harus mengajukan klaim, khususnya jika terjadi kepailitan/kebangkrutan; dalam hukum kepailitan, hak kepemilikan (abandonment) adalah .alat untuk mengembalikan jaminan pada kreditur yang diberi jaminan, dengan persetujuan kurator (abandonment)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Hak Kepemilikan. Courtesy of Cekricek.id

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka