Apa pengertian Kredit Berdokumen Khusus?
Pengertian Kredit Berdokumen Khusus adalah surat kredit yang menyatakan pembayaran hanya dapat dilakukan pada bank yang disebutkan di dalamnya (special L/C1).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kredit Berdokumen Khusus. Courtesy of Cekricek.id.