Apa pengertian Pratanggal?
Pengertian Pratanggal adalah pencantuman atau penulisan tanggal dalam suatu dokumen (seperti perjanjian dan wesel) yang lebih awal daripada tanggal penandatanganannya (antedated).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pratanggal. Courtesy of Cekricek.id.












