Apa pengertian Kredit Terbuka?
Pengertian Kredit Terbuka adalah fasilitas yang diberikan kepada nasabah untuk dapat menambah jumlah kredit sampai dengan batas/pagu kredit baru yang telah ditentukan untuk sementara waktu atau dapat melunasi kredit yang telah dinikmatinya setiap saat tanpa dikenakan denda/penalti, atau dapat mengangsur pembayaran kreditnya sampai beberapa kali, misalnya kartu kredit dan kredit cerukan (open-end credit).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kredit Terbuka. Courtesy of Cekricek.id.