Kredit Terbuka

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Kredit Terbuka?

Pengertian Kredit Terbuka adalah fasilitas yang diberikan kepada nasabah untuk dapat menambah jumlah kredit sampai dengan batas/pagu kredit baru yang telah ditentukan untuk sementara waktu atau dapat melunasi kredit yang telah dinikmatinya setiap saat tanpa dikenakan denda/penalti, atau dapat mengangsur pembayaran kreditnya sampai beberapa kali, misalnya kartu kredit dan kredit cerukan (open-end credit).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Kredit Terbuka. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka