Apa pengertian Kredit Terbuka?
Pengertian Kredit Terbuka adalah fasilitas yang diberikan kepada nasabah untuk dapat menambah jumlah kredit sampai dengan batas/pagu kredit baru yang telah ditentukan untuk sementara waktu atau dapat melunasi kredit yang telah dinikmatinya setiap saat tanpa dikenakan denda/penalti, atau dapat mengangsur pembayaran kreditnya sampai beberapa kali, misalnya kartu kredit dan kredit cerukan (open-end credit).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kredit Terbuka. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










