Apa pengertian Kredit?
Pengertian Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga (credit).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kredit. Courtesy of Cekricek.id.