Apa pengertian Penutupan Beban Tetap?
Pengertian Penutupan Beban Tetap adalah
rasio keuntungan yang diperhitungkan sebelum pembayaran bunga dan pajak pendapatan dibandingkan dengan bunga surat berharga serta kewajiban jangka panjang lainnya.
Hal itu memberikan indikasi jumlah pembebanan bunga yang diperhitungkan perusahaan sebagai dasar pembayaran pajak di muka (fixed-charge coverage).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Penutupan Beban Tetap. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









