Apa pengertian Penutupan Beban Tetap?
Pengertian Penutupan Beban Tetap adalah
rasio keuntungan yang diperhitungkan sebelum pembayaran bunga dan pajak pendapatan dibandingkan dengan bunga surat berharga serta kewajiban jangka panjang lainnya.
Hal itu memberikan indikasi jumlah pembebanan bunga yang diperhitungkan perusahaan sebagai dasar pembayaran pajak di muka (fixed-charge coverage).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Penutupan Beban Tetap. Courtesy of Cekricek.id.














