Apa pengertian Lewat Waktu?
Pengertian Lewat Waktu adalah kegagalan dalam penutupan asuransi karena tidak dibayarnya premi asuransi pada saat jatuh tempo pembayaran premi asuransi yang telah ditetapkan, atau tidak dibayarnya premi asuransi dalam tenggang waktu pembayaran yang diperkenankan oleh perusahaan asuransi (lapse).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian . Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










