Apa pengertian Muhil?
Pengertian Muhil adalah pihak yang melakukan pengalihan piutang.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
Istilah lain di Kamus Ekonomi Syariah
TafrithMakfuul 'anhuSyirkahPembiayaanPemegang Saham PengendaliSurat Berharga SyariahDepositoSyirkah al-Wujuh
Lihat daftar lengkap Kamus Ekonomi Syariah
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Sejarah Indonesia















