Apa pengertian Pembayaran Minimum?
Pembayaran Minimum adalah pembayaran terendah/minimum yang dapat dilakukan seorang pemegang kartu kredit guna mengurangi saldo terutang sesuai dengan persyaratan dalam perjanjian pemegang kartu kredit; umumnya, bank penyelenggara kartu kredit mensyaratkan pembayaran minimum sebesar persentase atau jumlah tertentu dan saldo yang terutang (minimum payment).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pembayaran Minimum. Courtesy of Cekricek.id
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










