Apa pengertian Obligasi Terdaftar?
Pengertian Obligasi Terdaftar adalah obligasi yang nama pemiliknya tercantum pada obligasi tersebut dan terdaftar pada emiten dan hanya dapat dipindahtangankan kepada pemilik baru jika diendos oleh pemilik yang terdaftar atau yang dikuasakan; suatu obligasi yang hanya didaftarkan untuk pokoknya saja (tidak untuk bunganya) dinamakan obligasi kupon terdaftar; obligasi yang tidak didaftarkan dinamakan obligasi atas unjuk/pembawa; obligasi kupon adalah obligasi yang diterbitkan dengan sejumlah kupon yang akan ditagihkan kepada penerbit atau agen pembayar saat jatuh tempo pembayaran bunga atau pokoknya; obligasi atas unjuk merupakan instrumen yang dapat diperdagangkan dan secara hukum tidak memerlukan endosen (registered bond).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Obligasi Terdaftar. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









