Penilaian Kembali

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Penilaian Kembali?

Pengertian Penilaian Kembali adalah penyesuaian ketertagihan atau kolektibilitas kredit debitur ke posisi yang lebih baik karena debitur telah melakukan pembayaran tunggakan dan penalti (reinstatement).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Penilaian Kembali. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka