Apa pengertian Pembelian Kembali Saham?
Pembelian Kembali Saham adalah perjanjian bahwa perusahaan dapat membeli kembali saham yang telah diterbitkan jika perusahaan membutuhkan; perjanjian ini dapat menjadi insentif bagi karyawan kontrak karena dengan demikian mereka dapat menjual kembali sahamnya pada saat masa kontrak kerjanya berakhir (stock repurchase)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pembelian Kembali Saham. Courtesy of Cekricek.id.