Apa pengertian Penjamin Pendamping?
Pengertian Penjamin Pendamping adalah orang yang ikut menandatangani promes sebagai jaminan tambahan atas suatu pinjaman atau untuk meningkatkan kualitas pinjaman; orang tersebut memiliki kewajiban yang sama seperti endorser atau guarantor walaupun secara hukum ia tidak dapat dipaksa untuk melunasi promes tersebut sampai persyaratan tertentu dipenuhi (comaker).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Penjamin Pendamping. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










