Apa pengertian Penjamin Pendamping?
Pengertian Penjamin Pendamping adalah orang yang ikut menandatangani promes sebagai jaminan tambahan atas suatu pinjaman atau untuk meningkatkan kualitas pinjaman; orang tersebut memiliki kewajiban yang sama seperti endorser atau guarantor walaupun secara hukum ia tidak dapat dipaksa untuk melunasi promes tersebut sampai persyaratan tertentu dipenuhi (comaker).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Penjamin Pendamping. Courtesy of Cekricek.id.