Penjamin Pendamping

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Penjamin Pendamping?

Pengertian Penjamin Pendamping adalah orang yang ikut menandatangani promes sebagai jaminan tambahan atas suatu pinjaman atau untuk meningkatkan kualitas pinjaman; orang tersebut memiliki kewajiban yang sama seperti endorser atau guarantor walaupun secara hukum ia tidak dapat dipaksa untuk melunasi promes tersebut sampai persyaratan tertentu dipenuhi (comaker).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Penjamin Pendamping. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka