Penyampaian Laporan melalui Jaringan On-Line

A A

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah. [Cekricek.id]

Apa pengertian Penyampaian Laporan melalui Jaringan On-Line?

Pengertian Penyampaian Laporan melalui Jaringan On-Line adalah penyampaian laporan oleh bank pelapor yang dilakukan dengan mengirim atau mentransfer rekaman data secara langsung melalui fasilitas ekstranet Bank Indonesia atau melalui saluran telepon khusus ke RAS (Remote Acces Server) Kantor Pusat Bank Indonesia.

Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.

Bagikan

Baca Juga

Keuangan Syariah UMKM Lampung: Kesadaran 0,426, Sikap 0,073
Zakat Usaha Keluarga Menguntungkan sampai 4,2 Persen Laba
Likuiditas Menekan Risiko Bank Syariah, Bagi Hasil Menaikkan
Indeks Kesehatan Bank Syariah Lebih Stabil daripada Konvensional
Sukuk Korporasi Mengikuti Ukuran Perusahaan, Bukan Laba
Eks Ketua MA: Pengadilan Niaga Syariah Berpotensi Besar