Perjanjian (Kepada) Pedagang

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Perjanjian (Kepada) Pedagang?

Pengertian Perjanjian (Kepada) Pedagang adalah perjanjian tertulis antara seorang pedagang dan bank penerbit kartu bank; perjanjian ini memberikan jaminan dan hak para pedagang terhadap kartu bank yang diterimanya, tingkat potongan harga, dan prosedur untuk menyelesaikan transaksi yang diperselisihkan (merchant agreement).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Perjanjian (Kepada) Pedagang. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka