Apa pengertian Perjanjian (Kepada) Pedagang?
Pengertian Perjanjian (Kepada) Pedagang adalah perjanjian tertulis antara seorang pedagang dan bank penerbit kartu bank; perjanjian ini memberikan jaminan dan hak para pedagang terhadap kartu bank yang diterimanya, tingkat potongan harga, dan prosedur untuk menyelesaikan transaksi yang diperselisihkan (merchant agreement).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Perjanjian (Kepada) Pedagang. Courtesy of Cekricek.id.