Permohonan Pailit

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Permohonan Pailit?

Pengertian Permohonan Pailit adalah permohonan yang dimintakan, baik oleh debitur maupun kreditur kepada pengadilan yang dapat mengakibatkan ditaruhnya salah satu pihak dalam keadaan pailit; khusus bank, permohonan pailit bagi bank di Indonesia hanya dapat dilakukan oleh Bank Indonesia karena bank tidak dapat mengajukan permohonan pailit atas dirinya (act of bankruptcy).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Permohonan Pailit. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka