Apa pengertian Tarif Pajak Marginal?
Pengertian Tarif Pajak Marginal adalah salah satu sistem pajak yang dikenakan terhadap tambahan pendapatan tertentu; dalam sistem pajak progresif yang dianut AS, tarif pajak marginal meningkat sejalan dengan kenaikan pendapatan.
Ekonom percaya bahwa dari sisi penawaran ekonomis (supply side economics) hal tersebut akan mengurangi gairah produktivitas dan menghambat investasi.
Dalam upaya mengurangi tarif pajak marginal bagi perseorangan dan badan usaha, para ekonom berpendapat bahwa peningkatan usaha kerja dan investasi yang dihasilkan oleh pengurangan tarif pajak tersebut akan mengurangi stagflasi (marginal tax rate).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Tarif Pajak Marginal. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










