Apa pengertian Wakaf Tunai?
Pengertian Wakaf Tunai adalah wakaf dalam bentuk uang tunai (cash waqf).
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
Pengertian Wakaf Tunai adalah wakaf dalam bentuk uang tunai (cash waqf).
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
Baca berita terbaru dan terkini hari ini, seputar peristiwa, hukum, politik, ekonomi, olahraga, gaya hidup, hiburan, budaya, dan sejarah, hanya di Cekricek.id.