Pengertian Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah atau daerah dalam jangka waktu tertentu.














