PPATK Buka 122 Juta Rekening Dormant, Tak Ada Pemblokiran Lanjutan

A A

Gedung PPATK (Foto: Ist)

Cekricek.id, Jakarta - Rekening dormant PPATK yang sempat diblokir kini kembali dibuka. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa 122 juta rekening dormant telah rampung diproses dan dikembalikan ke perbankan untuk diaktifkan kembali.

“Ya, karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan teman-teman bank ya, berarti sudah selesai,” kata Ivan di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Ivan menjelaskan, pemblokiran dilakukan sejak Mei 2025 dalam 17 tahap atau batch. Proses tersebut mencakup pemetaan data rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan, lalu pembukaan kembali jika tidak ditemukan indikasi aktivitas judi online (judol).

Pemblokiran sementara dilakukan demi melindungi nasabah dan mencegah penyalahgunaan rekening dormant. Ivan menyebut, meski 122 juta rekening sudah dibuka, pihaknya tetap dapat memblokir kembali jika ada laporan penyalahgunaan untuk tindak pidana.

“Kalau terkait dengan tindak pidana ya pasti akan dihentikan juga,” tegas Ivan.

Rekening Dormant Jadi Target Judol

PPATK menemukan rekening dormant sering dimanfaatkan pelaku tindak pidana. Data menunjukkan, 1,5 juta rekening digunakan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang 2020–2024, termasuk 50 ribu rekening dormant.

Baca Juga: Aset Indra Kenz Disita Minggu Ini, Pacar dan Keluarganya Juga Akan Diperiksa

Menurut Ivan, banyak pelaku kejahatan kini memanfaatkan jual beli rekening dormant karena semakin ketatnya pengawasan seperti dikutip dari detikcom. (*)

Bagikan

Baca Juga

Saddil Ramdani Kejar Adaptasi Cepat Bersama Persebaya
Yuito Suzuki Ingin Freiburg Jaga Laju Lima Kemenangan
Persija Rekrut Striker Kroasia Ivan Mamut Kontrak Dua Tahun
Demirovic Cetak Hat-trick Pertama Stuttgart di Liga Champions
Yaya Toure Akui Tak Sanggup Mengurung Ousmane Dembele
Persib U13 Juara Piala Soeratin Jawa Barat Usai Menang 3-0