Prasasti Manukaya dan Mata Air yang Tak Pernah Kering

A A

Pura Tirta Empul, Gianyar, Bali. [Foto: Wikimedia Commons]

Cekricek.id — Alfan Azzury Sutejo duduk di tepi Taman Suci, kolam utama Pura Tirta Empul, mewawancarai seorang pemangku pura tentang pepohonan yang tidak boleh ditebang di sekitar mata air itu.

Sutejo bukan turis biasa. Ia peneliti dari Universitas Udayana, dan wawancara itu bagian dari riset yang ia tulis bersama empat kolega, yaitu Ni Ketut Puji Astiti Laksmi, Zuraidah, Hedwi Prihatmoko dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Si Gede Bandem Kamandalu. Studi mereka berjudul Konservasi Lingkungan dan Pemanfaatan Mata Air Pura Tirta Empul: Kajian Prasasti Manukaya, terbit di jurnal AMERTA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Volume 43 Nomor 1, Juni 2025, halaman 89 sampai 106.

Yang Sutejo kerjakan adalah memadukan dua jenis sumber yang jarang didekatkan: prasasti berumur seribu seratus tahun dan wawancara dengan penjaga pura hari ini. Dari pemangku itu, Sutejo mendapati bahwa larangan menebang pohon di sekitar Tirta Empul bukan imbauan lisan belaka, melainkan tercantum dalam awig-awig, hukum adat Desa Adat Manukaya Let yang mengikat setiap warga.

Daftar Isi
  1. Sutejo Mencatat di Tepi Kolam Suci
  2. Stutterheim, Goris, dan Damais Berbeda Membaca Angka
  3. Atmodjo Menutup Perdebatan Tahun 1977
  4. Nastiti Menjelaskan Sumber Air yang Tak Pernah Kering

Sutejo Mencatat di Tepi Kolam Suci

Deretan pancuran batu di kolam pemandian Pura Tirta Empul
Pancuran di Pura Tirta Empul. (Foto: Wikimedia Commons)

Pura Tirta Empul berdiri di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada ketinggian 479 meter di atas permukaan laut, justru titik terendah di desa yang rata-rata berelevasi 500 sampai 700 meter. Sutejo mencatat bahwa lokasi rendah ini bukan kebetulan, karena mata air memang lazim muncul di titik paling rendah dari sekelilingnya.

Di dalam kompleks pura itu, Sutejo dan timnya memetakan tiga zona berdasarkan konsep Tri Mandala, sebagaimana dijelaskan Bhattacarya dan Riyanto dalam kajian mereka tentang pembagian zonasi ruang pura di Bali. Zona terluar disebut jaba atau nista mandala, zona tengah disebut jaba tengah atau madya mandala, dan zona terdalam disebut jeroan atau utama mandala, tempat kolam Taman Suci berada.

Selain mewawancarai pemangku, Sutejo dan timnya juga menemui Ketua Subak Pulagan dan Ketua Subak Kumba, dua organisasi petani yang mengelola sawah di hilir mata air itu. Dari kedua ketua subak itulah tim mendapati bahwa aturan larangan memakai air pada malam hari, yang disebut meteng, diberlakukan oleh pekaseh atau pemimpin subak untuk mencegah konflik antarpetani berebut air irigasi.

Baca juga Pematang Sawah dan Tibu Palakan dalam Lontar Enggung

Air yang sama, catat Sutejo, tidak hanya mengalir untuk ritual melukat di kolam suci. Air itu juga menjadi bahan baku PDAM Gianyar, memenuhi kebutuhan Istana Kepresidenan Tampaksiring, mengalir ke rumah tangga di Desa Manukaya dan Tampaksiring, sekaligus mengairi sawah subak di hilir pura, sebuah rangkap fungsi yang menurut Sutejo jarang disadari wisatawan yang datang hanya untuk melukat.

Dalam menyusun analisisnya, Sutejo memakai pendekatan deskriptif-kualitatif sebagaimana dirumuskan Moleong pada 2004, dipadukan dengan pendekatan ekologi budaya. Amala dan Widayati, dalam kajian mereka pada 2021, menjelaskan ekologi budaya sebagai sistem pengetahuan yang menunjukkan cara manusia beradaptasi dengan lingkungan lewat kebudayaan, kerangka yang menurut Sutejo paling pas menjelaskan hubungan warga Manukaya dengan mata air mereka.

Stutterheim, Goris, dan Damais Berbeda Membaca Angka

Untuk memahami sejarah mata air itu, Sutejo menelusuri kembali pekerjaan tiga sarjana yang jauh lebih dulu membaca Prasasti Manukaya, lempeng batu padas dua sisi yang kini disimpan di Pura Sakenan Sarasidi, Tampaksiring. W.F. Stutterheim adalah orang pertama yang membacanya, hasilnya diterbitkan dalam buku Oudheden van Bali I pada 1929.

Menurut pembacaan Stutterheim, yang kemudian juga dipakai Roeloef Goris ketika menerbitkan Prasasti Bali I pada 1954, angka tahun yang terpahat pada prasasti itu adalah 882 Saka. Nama raja yang disebut pun mereka baca sebagai sang ratu candrabhayasinghawarmmadewah.

Namun L.C. Damais, epigraf yang membaca ulang prasasti itu pada 1952, sampai pada angka tahun yang berbeda: 884 Saka. Damais juga membaca nama sang raja berbeda dari Stutterheim, yaitu sang ratu wdrajayasimhawarmadewa, sebuah perbedaan yang menunjukkan betapa ausnya huruf di kedua sisi batu itu.

Atmodjo Menutup Perdebatan Tahun 1977

Perdebatan angka itu baru mendapat penyelesaian ketika Soekarto K. Atmodjo memimpin tim dari Kantor Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Bali membaca ulang prasasti itu pada 1977. Atmodjo dan timnya membaca nama sang raja sebagai Indrajayasinghawarmmadewa, dan yang lebih penting, mereka condong pada angka tahun 884 Saka, sama dengan pembacaan Damais.

Baca juga Tujuh Panil Borobudur dan Ajaran Menukar Penderitaan

Sutejo mencatat bahwa Prasasti Manukaya dikeluarkan Raja Indra Jayasingha Warmadewa, yang menurut catatan sejarah kemungkinan pernah merebut takhta dari Raja Sri Aji Tabanera Warmadewa, keturunan Raja Ugrasena yang memerintah dari 877 sampai 889 Saka. Isi prasasti itu sendiri, menurut pembacaan Goris pada 1954, berkisah tentang perbaikan tempat pemandian suci di Air Mpul yang rusak dihantam banjir tahunan.

Dari baris kelima prasasti, tertulis nama Senapati Sarbwa Tuhanda, pejabat setingkat panglima perang yang diperintahkan raja memperbaiki tanggul dan membangun tempat pemujaan. Sutejo menyebut informasi ini sebagai bukti bahwa tindakan konservasi terhadap mata air Tirta Empul sudah berlangsung sejak sepuluh abad lalu, jauh sebelum kata konservasi itu sendiri dikenal.

Setiap Purnama Kapat, bulan keempat kalender tradisional Bali, prasasti itu masih diarak dari Pura Sakenan Sarasidi menuju Pura Tirta Empul untuk dibersihkan. Tradisi ini, menurut catatan Arthanegara pada 2017 yang dirujuk Sutejo, adalah bagian dari ritual pembersihan prasasti yang berlangsung turun-temurun dan tidak pernah absen digelar warga Manukaya.

Sutejo juga mencatat tinggalan arkeologi lain di kompleks pura, mulai dari batu-batu megalitik yang dimuliakan warga dengan dibungkus kain, hingga arca berkarakter Hindu-Buddha seperti arca Ganesa dan lingga-yoni. Ardika, Parimartha, dan Wirawan, dalam kajian mereka pada 2013, menyebut temuan arca semacam itu sebagai bukti berkembangnya ajaran Siwa dan Hindu di wilayah Tampaksiring sejak masa silam.

Nastiti Menjelaskan Sumber Air yang Tak Pernah Kering

Sebelum sampai pada kesimpulan soal jenis mata air itu, Sutejo lebih dulu merujuk klasifikasi hidrogeologi yang disusun Hendrayana pada 2013, mencakup genesa mata air dan analisis daerah tangkapan airnya. Klasifikasi inilah yang menjadi pijakan metodologis sebelum tim menentukan jenis mata air Tirta Empul secara spesifik.

Untuk menjelaskan mengapa mata air itu tak pernah kering sepanjang tahun, Sutejo merujuk laporan penelitian Titi Surti Nastiti bersama koleganya pada 2022. Menurut Nastiti dan timnya, mata air Pura Tirta Empul termasuk jenis mata air stratigrafi, muncul karena lapisan batuan kedap air di bagian atas menahan air dari lapisan akuifer di bawahnya.

Nastiti dan timnya juga menjelaskan bahwa debit mata air itu tidak terpengaruh musim setempat, sebab daerah resapannya justru berada jauh dari lokasi, yaitu di Hutan Danau Batur. Penjelasan inilah yang menurut Sutejo menjawab kejanggalan yang selama ini dianggap sebagai keajaiban semata: mata air itu tetap deras mengalir bahkan ketika musim kemarau panjang melanda Tampaksiring.

Baca juga Air Garam dan Mantra Sakit Perut dari Desa Jomboran

Sutejo kembali ke keterangan pemangku pura yang ia wawancarai di awal penelitian. Menurutnya, larangan menebang pohon di sekitar Tirta Empul, yang tercantum dalam awig-awig Desa Adat Manukaya Let, sejalan dengan apa yang dijelaskan Nastiti secara ilmiah, karena akar pepohonan besar itulah yang menahan air tanah dan mencegah erosi di sekitar mata air.

Di luar awig-awig adat, Sutejo juga mencatat perlindungan hukum formal atas mata air itu. Astriani, dalam kajian politik hukum sumber daya air pada 2018, menjelaskan bahwa kebijakan air nasional membagi keamanan air ke sejumlah bidang, mulai dari rumah tangga, aktivitas ekonomi, kebutuhan perkotaan, hingga ekosistem, kerangka yang menurut Sutejo turut menaungi mata air Tirta Empul secara legal-formal.

Warisan yang dibaca Stutterheim, dikoreksi Damais, dan ditegaskan Atmodjo itu kini hidup lagi lewat tangan pemangku yang setiap hari membersihkan kolam Taman Suci. Sutejo mencatat bahwa Subak Pulagan, yang mengandalkan air itu untuk sawah mereka, bahkan telah diakui UNESCO sebagai bagian dari Warisan Budaya Dunia.

Sutejo dan timnya sendiri mengakui batas kajian ini: sebagian besar isi Prasasti Manukaya tetap tidak terbaca karena ausnya batu, sehingga sejumlah baris, termasuk baris keenam dan ketujuh, hanya bisa ditafsirkan sebagai dugaan tempat pemujaan di sisi timur, bukan kepastian.

Sore itu, ketika pemangku selesai menjawab pertanyaan terakhirnya, Sutejo menutup catatan lapangannya di tepi Taman Suci. Ia membandingkan lagi jawaban pemangku itu dengan angka 884 Saka yang dipertahankan Damais dan Atmodjo, dua nama yang tidak pernah bertemu langsung dengan pemangku itu namun sama-sama mencatat mata air yang sama.

Prasasti yang aus itu mungkin tidak akan pernah selesai dibaca, tapi air yang mengalir dari bawahnya masih menemukan orang-orang yang mau menjaganya, dari Stutterheim yang membaca batunya seabad lalu, hingga pemangku yang membersihkan kolamnya setiap pagi.

Bagikan

Baca Juga

Kegiatan Universitas Udayana terkait status PTN-BH
Universitas Udayana Resmi Berstatus PTN Badan Hukum
Dinding batu alam memanjang berukir relief naratif yang menggambarkan aktivitas keseharian masyarakat Bali kuno
Relief Yeh Pulu: Difoto Banyak, Dibaca Sedikit
Jessica Jane rayakan ulang tahun di Bali
Jessica Jane Rayakan Ulang Tahun di Bali
Cekricek.id - Bule Wanita Tak Pakai Celana Dalam Naik Ojek di Bali, Bikin Warganet Geram
Bule Wanita Tak Pakai Celana Dalam Naik Ojek di Bali, Bikin Warganet Geram
Kerupuk Babi di Baso A Fung Bali: Umat Hindu Tersinggung dan Polemik di Media Sosial Terus Membuncah
Kerupuk Babi di Baso A Fung Bali: Umat Hindu Tersinggung dan Polemik di Media Sosial Terus Membuncah
Pengemudi Pajero Tabrak Wanita di Sunset Road Pantai Sanur Bali dan Melarikan Diri
Pengemudi Pajero Tabrak Wanita di Sunset Road Pantai Sanur Bali