Berita selebriti dan gosip artis: Permohonan cerai, YouTubers ternama Maell Lee ditolak oleh pengadilan karena hal ini.
Cekricek.id-Diketahui jika rumah tangga YouTubers ternama Maell Lee kini tengah berada di ujung tanduk. Lantaran hanya setahun lebih menikah youtuber tersebut malah melayangkan permohonan cerai kepada istrinya.
Akan tetapi kabarnya permohonan perceraian tersebut kini sedang dihadapkan dengan adanya suatu permasalahan. Padahal sidang cerainya akan memasuki putusan sela di Pengadilan Agama Pekanbaru.
Baca juga: Baru Menikah, Maell Lee Ceraikan Istri
Karena dari kabar yang beredar disampaikan jika permohonan cerai yang dilayangkan oleh youtuber tersebut justru ditolak oleh pengadilan. Maka dari itu, rencananya juga hal ini akan kembali disidangkan pada Senin 29 Maret mendatang.
Kabar ini juga sempat disampaikan langsung oleh kuasa hukum dari istri Mael Lee, yaitu Dewi Yulianti.
"Hakim seharusnya menolak gugatan penggugat karena salah domisili," kata Dewi Yulianti.
Tentu saja hal ini membuat warganet merasa penasaran apakah hal yang menyebabkan permasalahan sehingga permohonan cerai Maell Lee tersebut ditolak. Ternyata permasalahan ini lantaran adanya perbedaan alamat domisili yang ditempatkan dalam surat.
Hal ini dinilai oleh pihak pengadilan jika permohonan ini tidak memenuhi syarat, sehingga terpaksa ditolak.
Karena istri dari youtuber tersebut yaitu Intan Ratna Juwita diketahui tidak tinggal di alamat yang tertulis. Sehingga menguatkan alasan penolakan bagi majelis dalam melanjutkan kasus ini.
Karena berdasarkan informasi dan data yang ada seperti di KTP milik Istrinya Maell Lee, Intan, dirinya diketahui masih bertuliskan domisili Batam daerah Kepulauan Riau. Maka seharusnya youtuber tersebut menggugat cerai sang istri sesuai dengan alamat domisili yang tertera.
"Salah satu hal penting jika ingin mengajukan gugatan ke pengadilan adalah memperhatikan bahwa gugatan yang akan diajukan oleh penggugat adalah benar ditujukan kepada badan peradilan yang berwenang untuk mengadili perkara tersebut," ujar Dewi.
Kuasa hukum tersebut juga menyampaikan bahwa hal ini harus disesuaikan dengan daerah hukum tergugat sesuai dengan pasal 118 Ayat 1 HIR.
Kasus perceraian Maell Lee ini sempat membuat heboh beberapa waktu lalu. Apalagi Intan Ratna Juwita dengan tegas menyebutkan jika dirinya justru tidak ingin bercerai dengan suaminya tersebut. Bahkan dirinya rela untuk berubah sesuai apa yang diinginkan oleh sang suami.
Lihat postingan ini di Instagram
[*/Nlm]