Sandra Dewi Berpotensi Terseret Kasus Korupsi Suami, Pakar Hukum Ungkap Pasal yang Menjerat

A A

Sandra Dewi. [Foto: Instagram]

Cekricek.id - Sandra Dewi, selaku istri dari Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk, berpotensi turut diseret sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh pakar hukum Firman Chandra berdasarkan indikasi bahwa Sandra Dewi menikmati gaya hidup mewah yang dibiayai dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya.

Dalam sebuah video yang beredar di YouTube, Firman Chandra menegaskan bahwa Sandra Dewi bisa saja dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari penghasilan suaminya yang diperoleh secara tidak sah.

"Sangat bisa, pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," terang Firman.

Diketahui, Harvey Moeis dikenal sebagai sosok yang sangat memanjakan Sandra Dewi dengan memberikan kemewahan hidup, seperti membelanjakan barang-barang branded dan tidak membatasi pengeluaran sang istri untuk berbelanja.

Sikap Harvey ini menunjukkan indikasi kuat bahwa kekayaan yang dimilikinya, termasuk yang digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah Sandra Dewi, berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Meski demikian, Firman Chandra menjelaskan bahwa hukuman yang akan diterima Sandra Dewi sebagai penerima pasif tidak akan seberat hukuman bagi Harvey Moeis selaku pelaku utama.

"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu. Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," imbuhnya.

Baca juga: Lama Tak Muncul di TV, Sandra Dewi Makin Cantik Bak Anak Remaja

Dengan adanya potensi Sandra Dewi dijadikan tersangka, kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis semakin menarik perhatian publik.

Masyarakat menanti proses hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang dalam mengusut tuntas kasus ini dan menghukum semua pihak yang terlibat sesuai dengan perannya masing-masing.

Bagikan

Baca Juga

Bebi Romeo 52 Tahun, Meisya Siregar Tulis Surat Panjang
Dua Emoji Hati Sandrina Mazayya Panen Komentar
Unggahan Another Date Marion Jola Banjir Komentar
Nike dan Naruto Ramaikan Unggahan Santai Haaland
Zoe Levana Habiskan Dua Hari di LaLaLa Fest
Marsha Aruan Bergaun Beludru di Mahakarya RCTI 71