Pengertian Standar Pelayanan Minimal
Standar Pelayanan Minimal adalah hak dan kewajiban penerima dan pemberi layanan yang disusun sebagai alat pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjamin masyarakat memperoleh jenis dan mutu pelayanan dasar secara merata dalam penyelenggaraan urusan wajib.














