Cekricek.id – Sepasang kekasih di Banda Aceh diamankan warga setempat usai nekat berbuat mesum di bulan Ramadan. Keduanya pun disiram dengan air selokan sebagai bentuk hukumannya.
Usut punya usut, ternyata sepasang kekasih itu diduga merupakan pasangan selingkuh. Pasangan itu adalah pria yang berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan wanita berinisial FSN (20) asal Kudus, Jawa Tengah.
HA dan FSN digerebek warga saat berduaan di sebuah kamar kos yang dikontrakkan oleh FSN.
Penggerebekan pasangan selingkuh itu berawal dari pemilik indekos yang curiga di depan kamar FSN ada motor serta puntung rokok. FSN disebut-sebut tidak dapat mengendarai motor.
Pemilik kos bersama warga setempat lalu menggedor pintu kamar kos FSN yang terletak di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh. Saat pintu terbuka, pemilik kos dan warga melihat FSN tengah berdua dengan HA.
Lantas, kedua pasangan ini langsung diseret keluar dari kamar kos itu oleh warga setempat. Keduanya diminta jongkok di tepi parit kecil, lalu dimandikan dengan air comberan.
Hukuman itu diberikan warga setempat kepada sepasang kekasih itu sebagai bentuk kekesalan warga karena kedua sejoli tersebut dianggap sudah mengotori desa mereka. Apalagi perbuatan haram itu dilakukan oleh mereka di bulan suci Ramadan.
Penyiraman air comberan kepada pasangan selingkuh terlihat dalam video singkat yang berdurasi 13 detik dan sudah beredar luas di media sosial.
Dari pengakuan HA, ia menyelinap masuk ke kamar kos FSN sekitar pukul 03.00 WIB atau saat sahur dan tidur di sana. Parahnya lagi, mereka berdua juga telah melakukan hubungan terlarang.
“Pengakuan keduanya, ada sekitar lima kali mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di berbagai tempat,” kata Zakwan mengutip keterangan HA dan FSN yang dilansir dari Tribunnews.
Mirisnya lagi, HA ternyata sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya. Begitu juga dengan FSN yang sudah memiliki suami dan suaminya berada di Kudus, Jawa Tengah.
Fakta mengejutkan lagi, keduanya sudah menjalin hubungan terlarang selama dua bulan.
Saat digerebek pada Minggu (18/4/2021), sepasang kekasih itu diketahui bertemu untuk terakhir kalinya. Pasalnya, si wanita akan kembali ke kampung halamannya di Kudus Jawa Tengah.
Kini, keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. [*/rik]
Baca juga: 5 Provinsi Termiskin di Indonesia, Dari Bengkulu Hingga NTT