Ulaon Unjuk, Pesta Kawin Batak Toba yang Ditonton Seisi Kampung

A A

Ilustrasi pasangan berselimut ulos menari tortor pada malam hari dalam adat perkawinan Batak Toba [Foto: Fajrilhaq16/Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0]

  • Ritual tersebut memberi pengesahan sosial kepada pasangan pengantin, sehingga keduanya diakui sah sebagai bagian dari masyarakat adat Batak Toba.
  • Dalihan Na Tolu adalah falsafah hidup orang Batak Toba yang digambarkan sebagai tungku dengan tiga kaki.
  • Setiap jambar mengesahkan posisi dan kedudukan seseorang dalam susunan pesta.
  • Halaman rumah yang biasanya dipakai menjemur hasil pertanian diatur menjadi tempat utama ritual dan dianggap sakral.
Daftar Isi
  1. Ulaon Unjuk, pesta yang diwajibkan adat
  2. Dalihan Na Tolu, tungku berkaki tiga
  3. Jambar dan marsisisean, bagian serta tanya jawab adat
  4. Marhobas, tolong-menolong yang berbalas
  5. Tontonan, pertunjukan yang sekaligus pelajaran
  6. Batas istilah, satu pesta di satu desa

Ulaon Unjuk, bila dipindahkan ke pengalaman kebanyakan orang, adalah hari pesta dalam sebuah perkawinan, hari ketika kerabat berkumpul dan pengantin dirias sejak dini hari. Bagi masyarakat Batak Toba, hari itu puncak dari rangkaian adat perkawinan. Tiga peneliti teater membacanya dengan cara lain, yakni sebagai pertunjukan yang punya pemain, penonton, dan tempat pentasnya sendiri.

Bacaan itu ditulis Krisna Tama, Surya Farid Sathotho, dan Nur Sahid dari Institut Seni Indonesia Yogyakarta dalam Transmisi Budaya Masyarakat Adat Batak Toba dalam Pergelaran Budaya Ulaon Unjuk di Tapanuli Utara, terbit di Tonil: Jurnal Kajian Sastra, Teater dan Sinema volume 21 nomor 2 tahun 2024. Mereka mengikuti satu pesta, perkawinan Gomfistua Tambunan dan Evi Lubis, di Desa Sigotom, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, pada 2 Desember 2022.

Ulaon Unjuk, pesta yang diwajibkan adat

Ulaon Unjuk, atau Ulaon Pesta Unjuk, adalah serangkaian ritual perkawinan adat yang menjadi puncak acara. Orang Batak Toba tetap menggelarnya, baik di Bona Pasogit, sebutan untuk kampung halaman, maupun di perantauan. Alasannya sederhana menurut naskah: pelaksanaannya bersifat normatif dan diwajibkan oleh ketentuan adat.

Maksudnya, pesta ini bukan perayaan yang boleh dilewatkan. Ritual tersebut memberi pengesahan sosial kepada pasangan pengantin, sehingga keduanya diakui sah sebagai bagian dari masyarakat adat Batak Toba. Sebelum pesta, tulis para peneliti, Gomfistua Tambunan dan Evi Lubis berstatus lajang dan belum disahkan sebagai bagian dari masyarakat adat itu.

Sesudahnya, keadaan mereka berubah. Keduanya menjadi suami istri, boleh tinggal serumah atau berjalan berdua tanpa ditegur dan dicemooh orang, serta berhak menyelenggarakan dan menghadiri berbagai kegiatan adat. Naskah juga mengaitkan pesta ini dengan tiga tujuan hidup orang Batak Toba, yaitu hagabeon atau banyak keturunan, hamoraon atau kekayaan, dan hasangapon atau kehormatan.

Ada dua jenis Ulaon Unjuk, yakni dialap jual dan ditaruhon jual. Pesta di Sigotom tergolong yang kedua, dan digelar di halaman rumah orang tua pengantin laki-laki, J. Tambunan dan J. Gultom. Rumah itu menghadap ke jalan kampung. Sehari-hari kedua orang tua tersebut bekerja sebagai petani ladang yang menanam tanaman pertanian, palawija, dan rempah.

Baca juga Lamaran Adat Sahu Dimulai Pukul Empat Pagi di Halmahera

Dalihan Na Tolu, tungku berkaki tiga

Dalihan Na Tolu adalah falsafah hidup orang Batak Toba yang digambarkan sebagai tungku dengan tiga kaki. Tiga kaki itu menjaga keseimbangan, dan dalam kehidupan sosial ketiganya adalah somba hula-hula, dongan tubu, dan boru. Menurut naskah, falsafah ini menjadi landasan utama setiap kegiatan adat dan hadir di seluruh prosesi perkawinan.

Kaki pertama, somba hula-hula, berarti hormat, taat, dan tunduk kepada hula-hula, yaitu kelompok marga pihak istri. Kelompok itu mencakup beberapa generasi, dari marga istri sendiri, istri bapak, istri kakek, sampai istri anak dan cucu. Mereka dihormati karena bersedia memberikan putrinya sebagai istri yang akan melanjutkan garis keturunan marga suami.

Kaki kedua menyangkut dongan tubu, anggota keluarga semarga. Sikap yang dituntut ialah manat mardongan tubu, penuh kehati-hatian agar tidak menyakiti perasaan saudara semarga. Naskah mencatat hubungan kakak dan adik bisa sangat dekat, tetapi juga dapat memicu konflik serius. Karena itu, sebelum pesta perkawinan atau upacara kematian, orang Batak selalu berunding dulu dengan keluarga semarga.

Kaki ketiga adalah boru, pihak perempuan. Sikapnya disebut elek marboru, lemah lembut dan penuh kasih sayang kepada boru. Dengan bersikap santun, tulis para peneliti, orang Batak memperoleh kasih sayang dan pelayanan dari boru beserta keluarganya. Ketiga sikap itu bersama-sama menjaga keutuhan keluarga dan masyarakat.

Dari tungku ini lahir aturan garis keturunan yang diwariskan lewat laki-laki. Ketika dipinang, seorang perempuan secara simbolis meninggalkan marga asalnya dan bergabung dengan marga suami. Namun hubungannya dengan marga asal tidak putus. Ia justru menjadi jembatan yang menghubungkan dua kelompok kerabat. Marga pula yang menentukan sapaan sehari-hari, dan orang Batak Toba meyakini marga berasal dari Tuhan.

Jambar dan marsisisean, bagian serta tanya jawab adat

Jambar adalah bagian yang menjadi hak seseorang atau satu kelompok dalam pesta adat. Bentuknya tidak selalu benda. Naskah menyebut tiga jenis: jambar juhut yang berupa daging, jambar hata yang mewakili hak berbicara, dan jambar ulaon yang menjadi simbol hak untuk ikut serta dalam pesta.

Tiga jambar dalam satu pesta adatTiga jenis jambar: juhut berupa daging, hata berupa hak berbicara, ulaon berupa hak ikut serta.Tiga jambar dalam satu pesta adatJenis jambar yang dimiliki tiap orang atau kelompokJuhutBerbentuk dagingdibagikan kepada kerabatyang berhakHataHak berbicaragiliran menyampaikanpendapatUlaonHak ikut sertaambil bagian dalam pestaJalan risetnyaSatu pesta kawinDesa Sigotom2 Desember 2022Tiap jambar menandai kedudukan seseorang dalam pelaksanaan pesta.
Sumber: Krisna Tama, Surya Farid Sathotho, dan Nur Sahid, Transmisi Budaya Masyarakat Adat Batak Toba dalam Pergelaran Budaya Ulaon Unjuk di Tapanuli Utara, Tonil: Jurnal Kajian Sastra, Teater dan Sinema, 21(2), 2024. Grafik: Cekricek.id

Bedanya begini dengan pembagian makanan biasa. Setiap jambar mengesahkan posisi dan kedudukan seseorang dalam susunan pesta. Daging yang dibagikan dengan demikian adalah tanda siapa berdiri di mana dalam jaringan kerabat. Pembagian itu dibantu Raja Parhata, tokoh yang oleh naskah disebut sebagai penengah adat, agar berjalan sesuai hukum adat yang berlaku.

Pembagian jambar berlangsung setelah penyerahan tudu-tudu sipanganon, hidangan adat yang juga punya arti di luar urusan makan. Dalam pesta di Sigotom, hidangan itu menjadi salah satu pengesahan kedudukan Evi Lubis sebagai parumaen, yaitu menantu, dalam keluarga J. Tambunan. Sebuah hidangan, dengan kata lain, bekerja seperti surat pengangkatan.

Hak berbicara pun dibagi. Lewat jambar hata, setiap pihak mendapat giliran menyampaikan pendapat, dan para peneliti melihat di dalamnya nilai kesetaraan, rasa hormat, dan kepercayaan. Mereka bahkan menyebut pembagian hak bicara dalam Ulaon Unjuk sebagai perwujudan prinsip-prinsip demokrasi, sebab pendapat setiap orang diakui ikut memengaruhi keputusan bersama.

Bagian lain pesta berupa percakapan. Marsisisean adalah dialog adat antara Raja Parhata, pihak pengantin laki-laki yang disebut paranak, dan pihak pengantin perempuan yang disebut parboru. Di dalamnya, Raja Parhata berperan sebagai penengah. Naskah membaca prosesi ini sebagai pelajaran tentang komunikasi yang jujur, penuh hormat, dan saling pengertian ketika menyelesaikan masalah dan meneguhkan persetujuan.

Dialog itu memakai satu benda, pinggan panungkunan. Isinya boras sipir ni tondi, daun sirih, dan uang. Menurut para peneliti, piring tersebut menggambarkan komitmen kedua pihak untuk menjaga keselarasan dan kesetiakawanan. Benda sehari-hari seperti beras, sirih, dan uang diberi arti baru begitu diletakkan di tengah percakapan adat.

Sebelum pesta puncak, ada pula Marsibuhabuhai. Tujuannya memberi penghormatan kepada parboru dan pengantin perempuan, yang dengan sukarela meninggalkan kelompok kerabat ayahnya untuk bergabung dengan kerabat suami. Karena pesta Gomfistua dan Evi berjenis ditaruhon jual, Marsibuhabuhai digelar di rumah pengantin laki-laki.

Baca juga Canang Kuantan Singingi, Satu Nada E yang Membawa Kabar Adat

Marhobas, tolong-menolong yang berbalas

Marhobas adalah kebiasaan saling membantu dalam menyiapkan pesta. Di Sigotom, banyak kerabat dan warga datang membantu persiapan di rumah J. Tambunan dan J. Gultom. Para peneliti membaca keramaian itu sebagai cermin pergaulan tuan rumah, sebab keduanya selama ini aktif membantu tetangga dan kerabat pada berbagai kesempatan.

Maksudnya, bantuan itu adalah balasan. Pertolongan yang dulu mereka berikan kini kembali dalam bentuk dukungan serupa. Naskah menyebutnya hubungan timbal balik dan gotong royong yang kuat. Dari situ pula para peneliti menegaskan bahwa Ulaon Unjuk tidak mungkin terjadi secara spontan, karena jadwalnya ketat, lokasinya ditentukan, dan tahapannya tersusun.

Perencanaan bersama itu, menurut mereka, punya tujuan yang lebih jauh daripada kelancaran acara. Ia menjadi sarana untuk mempertahankan dan memperkuat jati diri budaya kelompok. Generasi muda mempelajari dan mewarisi nilai-nilai tradisional serta susunan kekerabatan justru lewat perkawinan yang mereka ikuti dan saksikan.

Tontonan, pertunjukan yang sekaligus pelajaran

Tontonan, dalam naskah ini, adalah cara orang Batak Toba sendiri memandang kegiatan adat mereka. Halaman rumah yang biasanya dipakai menjemur hasil pertanian diatur menjadi tempat utama ritual dan dianggap sakral. Teras yang sehari-hari menjadi tempat berkumpul dengan tetangga berubah menjadi tempat bermain para pargonsi.

Rumah yang sama, dua wajahHalaman tempat menjemur hasil pertanian menjadi tempat ritual, teras menjadi area pargonsi, pengantin beralih dari lajang menjadi suami istri.Rumah yang sama, dua wajahRumah keluarga J. Tambunan di Desa Sigotom, 2 Desember 2022Hari biasaHari pestaJemur hasil taniTempat ritualHalaman rumahKumpul tetanggaArea pargonsiTeras rumahLajangSuami istriStatus pengantinStatus berubah setelah pengantin melewati tahapan ritual.
Sumber: Krisna Tama, Surya Farid Sathotho, dan Nur Sahid, Transmisi Budaya Masyarakat Adat Batak Toba dalam Pergelaran Budaya Ulaon Unjuk di Tapanuli Utara, Tonil: Jurnal Kajian Sastra, Teater dan Sinema, 21(2), 2024. Grafik: Cekricek.id

Pengantin pun tampil lain dari biasanya. Gomfistua Tambunan mengenakan setelan jas berselempang ulos ragi hotang, topi hias dari ulos bermotif bintang maratur, dan saku berhias bunga. Evi Lubis memakai kebaya, rok mandar tenun, selempang ulos, dan saurtali di kepala. Ulos sendiri adalah kain tradisional Batak Toba.

Para peneliti mencocokkan pesta ini dengan ciri pertunjukan: ada batas waktu, awal dan akhir, kegiatan yang tersusun, pemain, penonton, dan tempat. Mengutip kajian Purba dari 2002, mereka mencatat orang Batak Toba secara historis tidak punya seni pertunjukan yang terpisah dari kegiatan adat. Gondang dan tortor, tari tradisional itu, hanya dimainkan pada upacara.

Kini pilihan menonton jauh lebih banyak, sebab teknologi membuat pertunjukan dari berbagai kebudayaan bisa dilihat kapan saja. Namun warga di lokasi pesta tetap antusias. Banyak yang tidak terlibat langsung tetapi hadir untuk melihat rias dan busana pengantin, menikmati gondang dan tortor, atau sekadar merasakan suasana meriah.

Di sinilah satu salah paham diluruskan, yakni anggapan bahwa menonton berarti hanya mencari hiburan. “Melalui ritual Ulaon Unjuk, masyarakat tidak hanya menyaksikan tontonan, tetapi juga meresapi dan menginternalisasi nilai-nilai serta tradisi yang tercermin dalam prosesi tersebut,” tulis Krisna Tama, Surya Farid Sathotho, dan Nur Sahid dalam naskahnya.

Baca juga Nora’a Keke, Ritual Kelima yang Dicatat Suku Kaili

Batas istilah, satu pesta di satu desa

Semua istilah tadi diterangkan dari satu pesta, pada satu hari, di satu desa. Gambaran ini karena itu tidak bisa dianggap mewakili setiap Ulaon Unjuk, apalagi yang digelar di perantauan atau yang berjenis dialap jual. Para peneliti sendiri mengakui pesta semacam ini bisa menjadi rutinitas, dan sebagian peserta mungkin merasa bosan atau acuh.

Beberapa hal dalam naskah juga bisa diperiksa pembaca. Arti harfiah Dalihan Na Tolu tertulis tungku berkaki tungku, padahal kalimat berikutnya menyebut tiga kaki. Nama desa ditulis Sigotom di satu tempat dan Sigotom Julu di tempat lain. Tandok disebut dalam ringkasan sebagai nilai yang diwariskan, tetapi tidak dibahas lagi. Istilah dialap jual dan pargonsi pun tidak dijelaskan.

Jadi, menyebut Ulaon Unjuk sebagai hari pesta hanya benar separuh. Kerabat memang berkumpul dan pengantin memang dirias sejak dini hari, tetapi pada hari itu pula kedudukan menantu disahkan, hak bicara dibagi, dan halaman rumah petani berubah menjadi ruang sakral. Sejauh yang dicatat naskah ini, istilah itu berlaku untuk satu pesta di Sigotom pada 2 Desember 2022.

Bagikan

Baca Juga

Rumah Suku Moronene Dibagi Tiga seperti Kepala, Badan, dan Kaki
Orang Siberut Mengenal 452 Tumbuhan, Sagu dan Aileleppet Teratas
Ritual Andingingi, Cara Orang Kajang Mendinginkan Bumi dan Hutan
Dayak Bakumpai Punya Cara Adat Menyudahi Sengketa Lahan Tambang
Pa’a Loka, Cara Orang Lio di Ende Meminta Mata Air Tak Kering
Suku Tidung Hidup dari 60 Tumbuhan, Kayu Ulin Kian Sulit Dicari