Tri Suaka dikabarkan melaporkan balik Dyrga Dadali yang sempat somasi dirinya dengan pembayaran denda sebanyak Rp 2 Miliar, Kamis (23./6/2022).
Cekricek.id - Pubik kembali digemparkan dengan kabar pelaporan balik dari penyanyi bersuara merdu Tri Suaka. Dilansir dari berbagai sumber, Tri Suaka dikabarkan mempolisikan Dyrga Dadali atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan kabar somasi dari vokalis band Dadali yang somasi Tri Suaka lantaran sudah menyanyikan lagunya tanpa izin.
Baca juga: Cover Lagu Tanpa Izin, Dyrga Dadali Somasi Tri Suaka dan Tuntutan Ganti Rugi Rp 2 M
Hal itu lantas membuat band Tri Suaka yang tengah naik daun itu harus kembali berurusan dengan hukum terkait hal cipta sebuah lagu. Diketahui Tri Suaka sempat membawakan lagu milik band Dadali itu yang berjudul 'Disaat Aku Tersakiti' saat manggung di beberapa tempat.
Lagu yang dibawakannya itu ternyata belum mendapatkan izin dari sang pemilik lagu asli, yaitu band Dadali. Kendati tak meminta izin, Tri Suaka mengunggah cover lagu itu di kanal youtubenya yang menjadi sumber pemasukan band baru tersebut.
Diketahui setidaknya ada dua kanal youtube yang mengunggah Tri Suaka saat manggung menyanyikan lagu tersebut. Hal itu pun membuat sang pemilik lagu tak tinggal diam dengan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Tri Suaka.
Lantaran tak meminta izin pada sang pemilik lagu, band Dadali, Dyrga bersama kuasa hukumnya pun memberikan somasi kepada Tri Suaka untuk segera meminta maaf dan memberikan hak performing rights kepada Dadali sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kalau somasi Kami tak diindahkan, Kami akan lakukan langkah hukum. Kami masih berikan peluang untu sesegera mungkin, kami berikan waktu satu minggu somasi kami," ujar Dyrga.
Ia pun menyampaikan total uang pinalti alias gati rugi yang harus dibayar Tri Suaka pada band Dadali atas pelanggaran hak cipta lagu itu. Dengan tegas Dyrga mengungkapkan bahwa dirinya akan menuntut Tri suaka sebesar Rp 2 Miliar jika tidak diindahkan oleh band yang tengah naik daun itu.
"Ini ada dua tempat, yang pasti tuntutan Kami di sini adalah Rp 2 M," ujar kuasa Hukum Dyrga, Dadali, Genuari, yang dilansir dari akun gosip @lambe_turah, di aplikasi Instagram pada Rabu (8/6/2022).
Tak main-main dan belum habis perkara dengan somasi yang diberikan Dyrda Dadali pada Tri Suaka, ia pun dikabarkan melaporkan balik Dyrga Dadali atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kabar tersebut salah satunya dibagikan oleh akun gosip @lambeturah di instagram pada Kamis (23/6/2022). Tri Suaka diketahui melaporkan balik Dyrga pada Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hal itu juga diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui para wartawan di kantor polisi, dilansir pada Kamis (23/6/2022).
"Ya laporan dari saudara Tri Suaka terkait dengan pencemaran nama baik ya kemarin diterima pihak kepolisian, sekarang sedang kita dalami dan demikian saja laporannya," ujar Kabid Humas.
Pihak kepolisian lantas mengungkapkan akan memberikan informasi selanjutnya saat laporan selesai diproses.
Dyrga Dadali Dilaporkan Balik Oleh Tri Suaka
Unggahan video tersebut lantas dibanjiri berbagai komentar dari netizen. Sejumlah netizen menganggap bahwa Tri Suaka lebih ganas dibandingkan Dyrga Dadali yang sebelumnya melakukan isomasi pada Tri Suaka.
"Mantap lebih ganas kang cover dari pada pencipta lagu," komentar akun @ajireza****.
"Kang cover Anda sehat," tanya salah seorang warganet.
"Sekarang udah berani lapor melapor yaah," imbuh yang lainnya berkomentar.
"Penceraman nama baik? Mang namanya baik selama ini," celetuk yang lainnya.