Apa Itu Tonarigumi?
Tonarigumi adalah cikal-bakal Rukun Tetangga (RT). Secara resmi istilah ini diperkenalkan di Jawa pada Januari 1944. Dalam satu Tonarigumi biasanya terdiri dari 20 rumah tangga.
Tonarigumi digunakan pemerintah pendudukan Jepang sebagai alat kontol di tingkat bawah. Setiap lima atau enam tonarigumi tergabung dalam Chokai (Rukun Kampung).
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.


















