Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)?

Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) adalah Partai politik yang dibentuk pada 7 Mei 1967. Partai ini mendapat pengesahan oleh pemerintah pada 20 Februari 1968.

Parmusi didirikan sebagai wadah politik umat Islam di Indonesia melalui Rapat Panitia Tujuh yang dipimpin oleh tokoh Muhammadiyah, Faqih Usman.

Tokoh-tokoh Masyumi banyak bergabung dalam partai ini meski pemerintah melarang mereka menjadi pemimpin dalam Parmusi.

Larangan diberikan berkaitan dengan pembubaran Masyumi karena tokoh-tokoh Masyumi dituduh terlibat dalam gerakan pemberontakan yang dilakukan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Parmusi menjadi salah satu partai peserta dalam pemilu 1971.

Pada 1973 Parmusi bergabung dengan partai- partai Islam lainnya membentuk Partai Persatuan Pembangunan.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Deretan lampion merah tergantung di bangunan kelenteng
Rayap di Tiang 1771: Klenteng Tertua Semarang Bertahan dari Sumbangan Umat
Hamparan hutan hujan tropis terlihat dari udara
Sejarah Indonesia Masih Jarang Menempatkan Alam sebagai Pelaku
Mushaf Al-Quran terbuka di atas rehal di dalam masjid
Sebelum “Islam, Yes, Partai Islam, No”: Lima Pekan yang Mengubah Nurcholish Madjid
Tumpukan surat kabar lama yang menguning
Iklan yang Menyamar Jadi Berita: Cara Belanda Merayu Kaum Terpelajar ke Lampung
Penari mengenakan busana tradisional Indonesia dalam sebuah pertunjukan
Sepuluh Klaim Budaya dalam Sepuluh Tahun: Bagaimana Indonesia Membalas
Bangunan bergaya kolonial Belanda di kawasan kota tua Jakarta
Dari 17.000 Orang Indo Melarat ke Partai Politik Pertama di Hindia Belanda