Apa Itu Pemilihan Umum (Pemilu) 1955?
Pemilihan Umum (Pemilu) 1955 adalah Pemilihan Umum pertama Republik Indonesia pasca Kemerdekaan untuk memilih anggota Konstituante pada 15 Desember 1955 dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 29 September 1955.
Dalam pelaksanaannya Indonesia dibagi dalam 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa.
DPR hasil pemilu beranggotakan 272 orang, yaitu dengan perhitungan satu orang anggota DPR mewakili 300.000 orang penduduk, sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang.
Pelantikan anggota DPR hasil pemilu dilaksanakan pada 20 Maret 1956, sedangkan anggota Konstituante pada 10 November 1956. Pemilu 1955 menghasilkan empat partai terbesar yang duduk sebagai anggota DPR yaitu PNI (57 kursi), Masyumi (57 kursi), NU (45 kursi) dan PKI (39 kursi).
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.




















