Apa Itu Penetapan Ejaan yang Disempurnakan?
Penetapan Ejaan yang Disempurnakan adalah ejaan yang Disempurnakan adalah ejaan baru yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia pada 1972 untuk menggantikan ejaan lama. Penetapan tersebut diputuskan dalam Seminar Bahasa Indonesia diadakan pada 1972 di Puncak, Jawa Barat.
Dalam seminar ini, rancangan mengenai ketentuan tata bahasa dan ejaan standar dalam bahasa Indonesia yang telah disusun beberapa tahun sebelumnya dilengkapi.
Pembicaraan-pembicaraan dengan pihak Malaysia mengenai standar ejaan Melayu-Indonesia turut menjadi referensi dalam rancangan ini.
Hasil Seminar Bahasa Indonesia kemudian diperkenalkan secara luas oleh sebuah panitia antar departemen dengan Ida Bagus Mantra sebagai ketua dan Lukman Ali sebagai Ketua Kelompok Teknis Bahasa.
Ejaan yang Disempurnakan kemudian diresmikan pada 17 Agustus 1972 melalui keputusan Presiden No. 57. Pada tahun yang sama, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan juga menerbitkan buku berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.




















