TikTok Bayar 400 Juta Dolar Selesaikan Kasus Privasi Anak

TikTok Bayar 400 Juta Dolar Selesaikan Kasus Privasi Anak

Seorang remaja memegang ponsel yang menampilkan logo TikTok di Bonn, Jerman. [Foto: Jana Rodenbusch/Reuters]

Cekricek.id — Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan penyelesaian senilai 400 juta dolar AS dengan TikTok, ByteDance, dan sejumlah entitas afiliasinya untuk mengakhiri perkara dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan privasi anak di dunia maya. Kesepakatan itu menutup litigasi yang berjalan sejak 2024, menurut keterangan tertulis Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Jumat (21/08/2026).

Nilai itu dibayarkan dalam dua tahap. TikTok menyetor 300 juta dolar AS lebih dulu, sementara sisa 100 juta dolar AS baru cair setelah pengadilan menerbitkan perintah yang membatalkan kesepakatan terdahulu dengan Musical.ly, aplikasi pendahulu TikTok. Perkara ini bergulir di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Tengah California.

Gugatan tersebut ditangani Divisi Perdata Departemen Kehakiman lewat Enforcement and Affirmative Litigation Branch, atas rujukan Komisi Perdagangan Federal. Pemerintah Amerika Serikat pertama kali melayangkan gugatan pada 2024, dua tahun sebelum kesepakatan akhir ini diteken.

Anak di Bawah 13 Tahun Membuat Akun Biasa

Departemen Kehakiman menuding TikTok secara sadar membiarkan anak-anak membuat akun reguler di platform utamanya. Dari akun itu, mereka bisa memproduksi serta membagikan video pendek dan pesan kepada orang dewasa maupun pengguna lain.

Baca juga UNICEF: 1,9 Juta Anak Somalia Terancam Gizi Buruk 2026

Dari aktivitas tersebut, TikTok dinilai mengumpulkan data pribadi anak-anak tanpa lebih dulu meminta persetujuan orang tua. Undang-undang perlindungan privasi anak dalam jaringan di Amerika Serikat mewajibkan layanan yang menyasar anak untuk memperoleh izin orang tua sebelum mengambil data pribadi pengguna berusia di bawah 13 tahun.

“Penyelesaian ini adalah kemenangan besar bagi anak-anak dan orang tua di Amerika,” kata Associate Attorney General Stanley E. Woodward Jr. dalam keterangan resmi lembaga tersebut.

Bayang-Bayang Larangan bagi ByteDance

Kesepakatan itu datang ketika ByteDance masih membenahi posisinya di pasar Amerika Serikat. Pada Januari lalu, induk usaha asal Tiongkok tersebut setuju membentuk usaha patungan dengan kepemilikan mayoritas pihak Amerika Serikat demi mengamankan data domestik sekaligus menghindari pelarangan aplikasinya.

Baca juga Penjualan Lowe’s 26 Miliar Dolar AS, Belanja DIY Lesu

TikTok dipakai lebih dari 200 juta warga Amerika Serikat, menurut laporan Al Jazeera, Jumat (21/08/2026). Skala pengguna sebesar itu membuat setiap keputusan regulasi terhadap TikTok berdampak langsung pada arus pendapatan iklan digital dan valuasi induk usahanya.

Tidak Ada Penetapan Kesalahan

Departemen Kehakiman menyatakan TikTok telah melakukan perubahan besar sejak perkara bergulir. Perusahaan disebut memperkuat pengamanan bagi pengguna belia, membenahi kontrol terkait usia, serta menambah kemampuan pengawasan bagi orang tua.

“Penyelesaian ini mencerminkan kemajuan yang nyata, mengamankan pemulihan uang dalam jumlah signifikan, dan membawa perkara ini pada kesimpulan yang berhasil,” ujar Assistant Attorney General Brett A. Shumate dari Divisi Perdata Departemen Kehakiman.

Baca juga Imbal Hasil Obligasi Global Turun, Dolar AS Melemah

Shumate menegaskan bahwa kewajiban hukum itu berlaku untuk semua pemain, tanpa kecuali. “Perusahaan yang mengumpulkan data pribadi anak-anak harus mematuhi hukum,” tegasnya.

Meski demikian, lembaga itu menggarisbawahi bahwa seluruh tudingan yang diselesaikan lewat kesepakatan ini berstatus dugaan semata dan tidak ada penetapan tanggung jawab hukum atas TikTok maupun ByteDance. Klausul semacam itu lazim dipakai dalam penyelesaian perdata di Amerika Serikat agar perusahaan tidak dianggap mengakui kesalahan.

Angka 400 juta dolar AS menempatkan kesepakatan ini di jajaran penyelesaian privasi anak terbesar yang pernah ditempuh pemerintah Amerika Serikat terhadap satu platform media sosial. Bagi ByteDance, beban itu datang bersamaan dengan ongkos restrukturisasi kepemilikan usaha patungan yang tengah disiapkan di Amerika Serikat.

Tekanan regulasi terhadap platform digital raksasa pun makin terasa berlapis, mulai dari urusan data anak, keamanan siber, hingga kepemilikan asing. Bagi perusahaan teknologi global lain yang menyasar pengguna muda, ongkos kepatuhan kini menjadi variabel biaya yang tidak lagi bisa diabaikan dalam perencanaan keuangan.

Baca Juga

Gubernur Sinaloa Kembali Menjabat Meski Didakwa AS
Gubernur Sinaloa Kembali Menjabat Meski Didakwa AS
AS Terbitkan Aturan Surat Suara Pos Meski Diblokir Hakim
AS Terbitkan Aturan Surat Suara Pos Meski Diblokir Hakim
Utusan AS Sebut Serangan Israel di Suriah Pancing Turki
Utusan AS Sebut Serangan Israel di Suriah Pancing Turki
Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyimak Presiden Donald Trump
Hakim AS Batalkan Larangan Visa Imigran 75 Negara
Presiden Iran Masoud Pezeshkian berdiri berdampingan dengan seorang pejabat militer
Pezeshkian: Saatnya Akhiri Perang Selagi Iran Kuat
Kapal kargo bersandar di kawasan industri baja yang terdampak sengketa tarif Amerika Serikat dan Kanada.
Kanada Balas Tarif 50 Persen AS, Negosiasi Disetop