Berita terbaru hari ini: Akun TikTok Mohasinta membuat unggahan yang menyebut ada uang koin baru pecahan Rp100.000, seperti apa faktanya?
Cekricek.id - Beredar kabar ada uang koin baru pecahan Rp100.000 terbitan tahun 2021. Kabar itu diuanggah oleh akun TikTok Mohasinta pada 16 Oktober 2021.
Ia menulis narasi pada video tersebut “Mata Uang Baru yg di Keluarkan oleh BI…..Seratus Ribu Rupiah….”
Benarkan kabar tersebut?
Dikutip dari turnbackhoax.id, kabar tersebut adalah hoaks alias palsu.
Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan menegaskan, informasi yang mengatakan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan uang koin baru Rp100.000 terbitan 2021 adalah tidak benar.
“Tidak betul. Itu hoaks,” dikutip Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).
Berdasarkan penelusuran, Bank Indonesia pernah menerbitkan uang koin pecahan Rp100.000 pada tahun 1974, tapi uang tersebut merupakan uang rupiha khusus (URK). Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021 uang tersebut tidak berlaku lagi.

Melansir laman resmi BI, uang koin pecahan Rp100.000 tahun 1974 itu bergambar lambang negara burung garuda dengan teks “BANK INDONESIA” dan tahun penerbitan 1974.
Baca juga: Maybank Indonesia Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik di Asia
---
Baca berita terbaru hari ini hanya di Cekricek.id



















