Pertanyaan yang dipasang sebagai judul diskusi itu terdengar seperti tuduhan: nyawa yang dijual?
Diskusi Pojok Bulaksumur bertajuk “Nyawa yang Dijual? Seni, Kuasa, dan Wajah Baru Kebudayaan Jogja” digelar di Gelanggang Inovasi Kreativitas Universitas Gadjah Mada, Sabtu (29/08/2026). Yang dibicarakan adalah jarak antara merawat kebudayaan Yogyakarta dan menjualnya lewat industri kreatif.
Kebudayaan sebagai Kata Kerja
Dosen Antropologi Fakultas Ilmu Budaya UGM, Dr. Muhammad Zamzam Fauzanafi, menolak memperlakukan kebudayaan sebagai benda yang bisa dipajang.
Baca juga Unhas Sambut 10.401 Mahasiswa Baru, Rektor: Jangan Sampai Drop Out
“Harusnya kebudayaan itu dilihat sebagai kata kerja,” katanya. Ia menambahkan, “Seniman adalah orang yang memfasilitasi warga.”
Seniman Anang Saptoto menimbang kemungkinan lain. “Jangan-jangan praktik-praktik kebudayaan itu memang dilakukan untuk mengamplifikasi sesuatu yang biasanya enggak didengar,” ujarnya. Menurut dia, tidak semua konteks kegiatan kebudayaan adalah menjual.
Ekspresi dan Nafkah
Anggota Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta sekaligus musisi, Ishari Sahida atau Ari Wulu, membedakan seni sebagai ekspresi dan seni sebagai pekerjaan. Tentang kerja komersial, ia berkata, “Kamu memang sedang mencari uang, kemudian membuat sesuatu yang kamu tahu metodenya.”
Baca juga UNP dan QUT Australia Perkuat Kerja Sama Riset
Sastrawan UGM, Prof. Faruk, memindahkan letak persoalannya. “Bukan dijual atau tidak dijual, tapi serakah atau tidak,” katanya. Ia membaca ulang slogan Jogja Ora Didol sebagai tuntutan agar pertukaran berlangsung adil, bukan monopolistik.
Yang Disepakati
Diskusi itu berujung pada satu titik temu: pengembangan kebudayaan menuntut keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi bagi seniman dan perlindungan ruang hidup warga.
Baca juga UGM Gandeng Kampus Australia Riset Etika AI
Keputusan tentang arah kebudayaan, menurut para pembicara, harus tetap berada di tangan seniman dan warga sebagai pemangku kepentingan utama.













