53 Mahasiswa Menguji Rute Sepeda Cagar Budaya Yogyakarta

Ilustrasi rombongan pesepeda melintasi gang berdinding tembok tua pada pagi hari

Ilustrasi rombongan pesepeda di gang kota tua Yogyakarta. Rute wisata sepeda kawasan cagar budaya diuji 53 mahasiswa. [Foto: Ilustrasi/Canva]

Cekricek.id — Lima puluh tiga mahasiswa mengayuh sepeda meninggalkan halaman Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta di Kotabaru. Rombongan itu menyusuri Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sajiono, Jalan Juandi, Jalan Ipda Tut Harsono, lalu Jalan Kusumanegara, sebelum masuk ke kawasan Kotagede dan berhenti terakhir di Bendung Lepen Giwangan. Di sepanjang jalan mereka singgah di Museum KA Balai Yasa, Taman Gadjah Wong, sebuah warung herbal di Rejowinangun, ruang terbuka hijau Lapangan Karang, Masjid Perak Kotagede, Masjid Agung Mataram, kebun bibit Awoh, dan berakhir di angkringan. Uji coba itu ditutup dengan pembagian kuesioner. Jawaban yang masuk sederhana saja: nama rutenya susah diingat, dan sebaiknya pemerintah menggandeng warga setempat untuk menata titik-titik pemberhentiannya.

Rute yang dicoba para mahasiswa itu bernama Romansa Kota Lawas, satu dari lima jalur wisata bersepeda tematik yang dirancang Pemerintah Kota Yogyakarta dan dikenal dengan sebutan Gowes Monalisa. Kelima jalur itu, bersama praktik tur sepeda yang dijalankan sebuah usaha swasta, menjadi bahan telaah Inas Amatullah El Wachidah dan Tjahjono Prasodjo dari Departemen Arkeologi Universitas Gadjah Mada dalam artikel Wisata Bersepeda sebagai Wisata Warisan Budaya yang Berkelanjutan di Yogyakarta. Tulisan itu terbit di Jurnal Arkeologi Nusantara Volume 2 Nomor 2 tahun 2024.

Pertanyaan yang mereka ajukan tidak berputar pada seberapa banyak orang bersepeda, melainkan pada soal yang lebih pelik: bagaimana kegiatan mengayuh sepeda di kawasan yang berstatus cagar budaya bisa berlangsung tanpa merusak apa yang justru menjadi daya tariknya. Data dikumpulkan lewat studi pustaka, pengamatan, dan wawancara dengan salah satu pengelola tur sepeda di Yogyakarta.

Lima Rute yang Dinamai Gowes Monalisa

Yogyakarta sempat dijuluki Kota Sepeda, terutama pada rentang 1950 hingga 1970-an, ketika sepeda onthel mendominasi lalu lintas kota. Julukan itu tidak sepenuhnya luntur. Minat bersepeda naik lagi dalam beberapa tahun terakhir dan memuncak saat pandemi Covid-19, meski penulisnya mencatat popularitas itu cenderung naik turun.

Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta merespons dengan merancang lima jalur bertema: Romansa Kota Lawas, Tilik Jeron Beteng, Jajah Kampung Susur Sungai, Jelajah Harmoni Pesona Kampung, dan Taman Pintar Taman Budaya. Rancangannya disusun berdasarkan karakteristik ruang kota dan kebutuhan wisatawan yang datang membawa atau menyewa sepeda. Dari kelimanya, baru dua yang pernah diuji coba. Selain Romansa Kota Lawas, rute Taman Pintar – Taman Budaya juga dijajal: berangkat dari Taman Pintar, lewat Jalan Sultan Agung, Jalan Brigjen Katamso, Sidokabul, lalu berakhir di Taman Pintar Dua di Jalan Tegalturi, dengan titik henti di Gereja Sayidan, Jembatan Gang Nangka, Taman Inspirasi Code, ruang terbuka hijau Karanganyar, dan Lapangan Sidokabul.

Di luar rute, pemerintah kota juga menyediakan ruang tunggu sepeda di sejumlah simpang jalan, tempat parkir sepeda di kawasan Malioboro, Jalan Mangkubumi, dan Jalan Sudirman, serta jalur sepeda di beberapa titik. Namun catatan penulisnya soal fasilitas itu tidak manis. “Hingga saat ini, sayangnya, pemeliharaan dan optimalisasi infrastruktur belum optimal dimanfaatkan sesuai fungsinya,” tulis Inas Amatullah El Wachidah dan Tjahjono Prasodjo dalam artikel tersebut.

Ada pula usulan Peraturan Wali Kota yang disusun bersama komunitas pesepeda agar aktivitas bersepeda punya payung hukum, mencakup fasilitas parkir sampai pembagian ruang dan waktu bagi jalur kendaraan. Sampai kajian ini ditulis, usulan itu belum dirilis resmi dan belum ada tindak lanjut yang jelas.

Sebelas Kawasan dengan Status Hukum

Hingga 2024, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki sebelas kawasan berstatus kawasan cagar budaya. Daftarnya mencakup Sendangsono, Kerto-Plered, Kota Wates Lama, satuan ruang geografis Mlangi, satuan geografis Kaliurang, kawasan Candi Prambanan, Imogiri, Kotabaru, Kotagede, Pakualamanan, dan Keraton Yogyakarta. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, sebuah kawasan mendapat status itu bila di dalamnya terdapat dua situs atau lebih yang berdekatan dan memperlihatkan ciri tata ruang khas. Pengelolaannya diserahkan kepada badan pengelola yang beranggotakan unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat. Untuk tiga kawasan yang masuk Poros Mataram — Kotagede, Kerta-Pleret, dan Imogiri — badan pengelola itu sudah dikukuhkan untuk masa bakti 2023 sampai 2027.

Status hukum semacam itu menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada tinggalan yang dilindungi undang-undang. Undang-undang yang sama mengatur bahwa pengembangan cagar budaya harus memperhatikan prinsip kemanfaatan, keamanan, keterawatan, keaslian, dan nilai yang dikandungnya, dan hanya bisa dilakukan setelah memperoleh izin dari pemerintah serta pemilik atau penguasa cagar budaya itu.

Dinas Kebudayaan DIY sendiri sudah meluncurkan program bernama Jogja Heritage Cycling sebagai bagian dari Jogja Heritage Track, yang menyasar kawasan seperti Kotagede dan Kotabaru. Setiap tur diikuti empat belas peserta yang mendaftar lebih dulu, dan mereka mendapat sepeda pinjaman, pemandu, panduan rute, cerita sejarah, stiker, konsumsi, sampai peralatan pertolongan pertama. Turnya digelar setiap Sabtu, dua minggu sekali, atau menyesuaikan jadwal dinas.

Gang-Gang Kotagede dalam Paket Tur Swasta

Studi kasus kedua dalam kajian ini adalah MOANA Sustainable Cycling Tour, usaha tur sepeda yang menawarkan sejumlah paket, dari Village Fun Cycling sampai Silent Story Borobudur. Dua di antaranya memakai kawasan cagar budaya sebagai rute, yaitu The Royal Route dan The Hidden Gems.

The Royal Route mengambil jalur di kawasan Kotagede. Peserta diajak menyusuri lorong dan gang bekas ibu kota Mataram Islam, melihat arsitektur kota tua, mencicipi kuliner yang menjadi bagian warisan budaya setempat, dan berbelanja jajanan di Pasar Gede, pasar tradisional yang sudah ada sejak masa Mataram Islam. The Hidden Gems mengambil rute di kawasan Keraton Yogyakarta, khususnya Tamansari, tetapi tidak menyorot kemegahan bangunannya. Yang ditonjolkan justru sudut-sudut tersembunyi dan kehidupan sehari-hari warga, ditambah minuman tradisional khas setempat dan pengenalan aksara Jawa oleh pemandu.

Menurut Halim, salah satu pengelola yang diwawancarai penulis pada 14 Maret 2024, kedua tur itu lebih populer di kalangan wisatawan mancanegara ketimbang wisatawan domestik. Cerita sejarah tidak selalu ditonjolkan secara eksplisit; warisan budaya lebih dipandang sebagai suasana yang tercipta di dalam satu kawasan. Pada saat kajian dilakukan, layanan ini tercatat memiliki rating 5 dari 5 dengan 641 ulasan di sebuah platform ulasan perjalanan, dengan komentar mayoritas tertuju pada rute, aktivitas, dan pemandu.

Delapan Koma Enam Kilometer Menuju Tamansari

Dari lima rute rancangan pemerintah kota, penulis menyoroti satu yang menurut mereka paling siap dikembangkan, yaitu Tilik Jeron Beteng. Panjangnya 8,6 kilometer, dimulai dari Pasar Pakuncen, melewati Kampung Ketanggungan, Sindurejan, dan Suryodiningratan, lalu berakhir di Plaza Pasar Ngasem. Sepanjang jalur itu pesepeda melewati rumah-rumah bergaya klasik di sekitar keraton serta situs seperti Tamansari dan Alun-alun.

Tamansari dianggap layak mendapat alokasi waktu berhenti yang lebih panjang. Alasannya bukan semata bangunan bersejarahnya, melainkan perkampungan di sekitarnya: ada rumah kerajinan batik, sanggar musik dan lukis, serta kuliner tradisional. Dengan bersepeda, menurut penulis, peserta bisa menyaksikan permukiman padat yang berimpitan dengan situs itu secara lebih dekat dan lebih lambat, bahkan ikut membatik atau melukis di sanggar yang dikelola warga. Pelibatan warga sekitar dalam pelayanan kuliner, pemanduan, pertunjukan kesenian, dan jasa wisata lain diusulkan sebagai cara agar dampak ekonominya benar-benar sampai ke lingkungan tempat situs itu berada.

Kajian ini bersandar pada dua kerangka. Pertama, wisata warisan budaya berkelanjutan, yang menuntut terpenuhinya keberlanjutan lingkungan, kemampuan beradaptasi sosial, dan keberlanjutan budaya sekaligus. Kedua, pengalaman wisata transformatif, pendekatan yang menempatkan perjalanan sebagai sesuatu yang berpotensi mengubah cara seseorang memandang dirinya dan lingkungannya. Penulisnya juga mengutip laporan badan pariwisata dunia terbitan 2005 yang menyarankan tiga kebijakan transportasi bagi pariwisata berkelanjutan, salah satunya mempromosikan berjalan kaki dan bersepeda di destinasi wisata.

Lima Prinsip dan Batas yang Diakui Penulisnya

Dari seluruh telaah itu, Inas dan Tjahjono merumuskan lima prinsip. Kawasan cagar budaya, kata mereka, jangan hanya dinikmati secara fisik, melainkan didukung pemandu, papan informasi, atau panduan audio, dan akan lebih baik bila pemandunya warga setempat. Rute sepeda perlu dilengkapi ruang tunggu dan tempat parkir. Zonasi pada titik henti perlu ditinjau agar tinggalan tetap aman dan pesepeda tetap nyaman. Interaksi pesepeda dengan lingkungan budaya harus saling menghormati agar tidak merusak. Terakhir, promosi wisata sepeda perlu diarahkan pada kesadaran dan rasa tanggung jawab atas kelestarian budaya dan alam — hal yang selama ini lebih sering muncul dalam kerja sama antarlembaga kebudayaan ketimbang di lapangan.

Ada beberapa hal yang membatasi jangkauan kesimpulan ini. Data utamanya berasal dari studi pustaka, sementara wawancara lapangan hanya dilakukan kepada satu pengelola dari satu penyedia tur, tanpa survei terhadap pesepeda maupun warga di kawasan yang dilewati, sehingga dampak nyata praktik ini terhadap tinggalan dan ekonomi warga belum terukur. Prinsip-prinsip yang disusun pun berupa usulan yang belum diuji penerapannya, dan artikelnya sendiri terbit pada 2024.

Penulisnya juga tidak menutupi tantangan yang membayangi. “Kebijakan dan regulasi yang lemah dan tidak jelas menjadi tantangan terlaksananya program pelestarian melalui pariwisata,” tulis mereka. Tantangan lain datang dari penyelenggara program itu sendiri, baik usaha swasta maupun lembaga nirlaba, yang kesadarannya terhadap pelestarian belum tentu setara dengan minatnya pada bisnis wisata, serta dari benturan kepentingan antarpihak yang berpotensi memicu konflik. Satu lagi yang mereka catat: bersepeda hari ini adalah gaya hidup yang mengikuti tren dan sangat dinamis, sehingga minat masyarakat terhadapnya bisa berubah sewaktu-waktu — persoalan yang juga dihadapi banyak destinasi yang mengandalkan kunjungan wisatawan.

Sampai kajian ini rampung, dua dari lima rute Gowes Monalisa baru berstatus pernah diuji coba, usulan peraturan wali kota belum ditetapkan, dan fasilitas sepeda yang sudah berdiri di beberapa simpang Kota Yogyakarta masih menunggu dimanfaatkan sesuai fungsinya.

Baca Juga

Ilustrasi kapak batu prasejarah di tanah berdaun kering dengan latar lembah berkabut
444 Alat Batu Lembah Walennae dan Satu Bahan Baku yang Melimpah
Ilustrasi pahatan relief batu candi memperlihatkan pemanah menarik busur
Busur di Relief Candi Menyusut Delapan Abad, dari Vansa ke Saranga
Ilustrasi detail relief batu candi memperlihatkan sosok bermahkota berkepala banyak
Rahwana Berkepala Tujuh di Prambanan, Manusia Biasa di Panataran
Festival Kiamat dan Hutan Wakaf, Dua Cara Iman Menjaga Alam
Festival Kiamat dan Hutan Wakaf, Dua Cara Iman Menjaga Alam
Dosen Fakultas Kehutanan UGM Atus Syahbudin memperlihatkan kain ecoprint karya warga Sangurejo di Leiden
Bekas Kampung Kumuh Sleman Masuk 32 Nominasi ProKlim
Ilustrasi tangan memegang ponsel yang menampilkan gelembung percakapan di ruang gelap
5.976 Komentar di Bawah Siaran Fatwa PUBG dan Apa Isinya